Pendataan
dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar di SMA Negeri 94 dalam Penerapan
Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas :
LA-25
Dosen :
Ms. Murty Magda Pane (D3371)
Waktu :
Rabu, 7 Oktober 2015
Pukul :
15.45-14.30
Lokasi :
SMAN 94, Kalideres, Jakarta
PIC
ditempat : Bapak Endi, Wakil Kepala SMA
Negeri 94 Jakarta
Tim
yang Hadir :
Ketua
: Noviyanti/1701300975
Anggota
:
1. Fabian/1701302583
2.
Hanita Marsherina/1701300672
3.
Welly/1701290280
4.
Esther Aditya/1701293471
Tim
yang tidak hadir:
1. Della
Margafia/1701300312
2.
Michelle Novia/1701305175
3. Siena/1701300294
Hanita Marsherina; Noviyanti; Fabian; Pak Endi;
Welly; Esther Aditya
Isi
Dengan semakin berkembangnya zaman,
Pemerintah juga semakin meningkatkan kinerja mereka di berbagai sektor, salah
satunya adalah sektor pendidikan. Banyak penduduk Indonesia, khususnya Jakarta,
yang tidak dapat memperoleh kesempatan untuk menimba ilmu di sekolah karena
alasan ekonomi. Padahal, mereka merupakan calon penerus bangsa. Oleh karena
itu, Pemerintah Kota Jakarta membuat suatu program yang dinamakan Kartu Jakarta
Pintar atau yang sering disebut dengan istilah KJP. KJP adalah suatu fasilitas
yang diberikan oleh pemerintah kepada orang-orang yang tidak mampu, agar mereka
dapat bersekolah secara gratis. Karena banyaknya jumlah sekolah di Jakarta,
maka pemerintah bekerjasama dengan pihak Teach For Indonesia untuk melakukan
survey atas penyebaran Kartu Jakarta Pintar agar menjamin program tersebut
diterima oleh orang-orang yang membutuhkan.
Kelompok kami mendapatkan kesempatan
untuk bertugas di SMA Negeri 94 Jakarta, dengan total penerima KJP sebesar 17
Orang. Dalam menjalankan tugas ini, kami menerapkan prinsip-prinsip yang kami
pelajari di mata kuliah Character Building : Professional Development. Prinsip
yang kami terapkan adalah prinsip Duty-Based Ethics, yang berdasarkan pada
kewajiban. Melalui prinsip ini, kami bermaksud untuk memenuhi kewajiban kami
sebagai manusia untuk membantu sesama yang membutuhkan, yaitu dengan cara
memeriksa penyebaran Kartu Jakarta Pintar di SMA Negeri 94 Jakarta agar diterima
oleh orang-orang yang membutuhkannya. Selain itu kami juga menerapkan
Right-Based Ethics, yang berdasarkan pada hak. Menurut kelompok kami,
siswa-siswi yang memperoleh KJP dari pemerintah ini berhak untuk menikmati apa
yang telah diberikan kepada mereka oleh pemerintah dan kami bertugas untuk
memastikan bahwa hak yang mereka peroleh itu benar-benar terpenuhi.
Sebelum memulai tugas, kami sekelompok
berangkat dari kampus untuk menuju SMA Negeri 94 Jakarta, dan dalam proses
pencarian sekolah kami menemui beberapa masalah karena lokasi sekolah yang kami
tuju tidak kami ketahui. Setelah berjam-jam mencari dan beberapa kali tersasar,
kami akhirnya menemukan SMA Negeri 94 yang terletak di daerah Kalideres. Untuk
menuju sekolah ini, kami harus melewati jalan sempit yang terletak di daerah
pasar dan beberapa pemukiman warga. Sebelum berangkat ke sekolah, kami telah
menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengerjakan tugas, seperti
data-data 8355 dan pertanyaan yang akan ditanyakan kepasa siswa/i penerima KJP
dengan harapan kami dapat menyelesaikan tugas kami hari itu juga.
Kami sampai di SMA Negeri 94 Jakarta
saat jam pembelajaran telah selesai, dan saat itu siswa-siswi SMA Negeri 94 kebanyakan
sudah pulang. Kami harus bertemu dengan pihak yang berwenang (Kepala Sekolah
atau Wakil) untuk memulai tugas ini, dan saat itu kmai bertemu dengan Pak Endi
yang menjabat sebagai Wakil Kepala SMA Negeri 94 Jakarta. Namun sangat
disayangkan, kami belum dapat memulai tugas kami karena harus ada persetujuan
dari Kepala Sekolah terlebih dahulu, dan pada saat itu Kelapa Sekolah sedang
tidak berada di tempat. Maka dari itu, Pak Endi mengusulkan untuk meninggalkan
surat yang kami peroleh dari dinas untuk ditujukan kepada Kepala Sekolah agar
prosedur dari sekolah dapat segera diselesaikan. Akhirnya kami memutuskan untuk
mengikuti usulan Pak Endi dan kami akan menunggu kabar dari pihak sekolah untuk
mengetahui kapan kami dapat mulai melaksanakan tugas kami.
Sebelum berpamitan, Pak Endi membuat
sebuah kesepakatan dengan kelompok kami, yaitu pelaksanaan tugas tidak boleh
mengganggu kelancaran pembelajaran, sehingga harus dilakukan diatas jam 3 sore,
saat pembelajaran di sekolah telah selesai dan kami setuju dengan kesepakatan
itu. Pak Endi juga menginformasikan bahwa dari 17 siswa yang menerima KJP, ada
1 siswa yang sudah lulus sehingga tidak dapat di wawancara dan kami hanya bisa
mewawancara 16 siswa saja. Sebelum
pulang, Pak Endi memberikan evaluasi terkait kinerja kelompok kami dan kami berfoto
dengan Pak Endi setelah di evaluasi.
Survey Eksternal
Survey Internal
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan
secara bersama-sama, kelompok kami telah telah melakukan tugas dengan baik dan
kami telah berkomunikasi dengan baik kepada pihak sekolah. Dalam kelompok kami,
Fabian dan Esther tela menyampaikan maksud dan tujuan tugas kami kepada Pak
Endi, dan Noviyanti, Hanita, serta Welly juga berperilaku dan bersikap baik
saat bertemu dengan Pak Endi.
Penutup
Hasil Kegiatan.
Kelompok kami telah mengunjungi SMA
Negeri 94 Jakarta yang merupakan tempat kami akan bertugas dan telah memberikan
informasi tugas-tugas yang akan kami lakukan kepada pihak sekolah. Kami juga
telah memberikan surat pengantar dari Dinas ke pihak sekolah.
Kesimpulan dari Pelaksanaan.
Kelompok kami belum dapat memulai tugas
kami karena belum memperoleh izin dari Kepala Sekolah dan kami harus menunggu
kabar dari pihak sekolah, kapan kami dapat mulai menjalankan tugas.
Next to do.
Menghubungi Pak Endi untuk menanyakan
kapan kelompok kami bisa mulai bertugas, kemudian mengatur tanggal pelaksanan tugas dengan pihak sekolah.
Informasi Jumlah Peserta.
Total penerima KJP adalah 17 Orang (16
siswa masih aktif, tetapi ada 1 siswa yang sudah lulus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar