I.
Bagian Awal
Judul :
Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar dan 8355 di Sekolah SDN
Duri Kosambi 05 Petang dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama
Teach For Indonesia
Kelas CB : CB : Professional Development
(CB442)
Nama Dosen : Murty Magda Pane
Kode Dosen : D3371
Hari / Tanggal : Rabu, 7 Oktober 2015
Waktu :
14:00 – 14:30
Lokasi Lengkap :
Jl. Duri Kosambi RT/RW 005/01
PIC di Lokasi :
Hj. Desnawati. Spd (Kepala Sekolah)
Tim yang Hadir :
Ketua :
Noviyanti / 1701300975
Anggota :
1.
Della Maegafia / 1701300312
2.
Fabian / 1701302583
3.
Hanita Marsherina / 1701300672
4.
Michelle Novia / 1701305175
5.
Welly / 1701290280
6.
Esther Aditya / 1701293471
7.
Siena / 1701300294
II.
Bagian Isi
Teori :
Duty-Based Ethics adalah etika
yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika deontologi. Etika
ini dikembangkan oleh Emanuel Kent. Teori etika Kent sungguh suatu model
pendekatan deontologi terhadap moralitas, yang menekankan pada prinsip kewajiban.
Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut etika deontologi karena
perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya
dilarang. Berdadsarkan etika Kent, kewajiban merupakan satu0satunya prinsip
yang mengkategorikan suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan yang baik.
Persiapan :
Dalam menyelesaikan tugas mata
kuliah CB kami, kami telah memeprsiapkan dokumen-dokumen dan data yang
disyaratkan oleh TFI yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata
dan mengvalidasikan Kartu Jakarta Pintar dan 8355. Persiapan kami dimulai dari
diberitakannya tugas yang harus di kerjakan yang di sampaikan oleh pihak TFI
pada jam mata kuliah CB. Lalu kami dengan segera mendaftarkan kelompok kami
untuk memilih sekolah yang akan kami tuju. Setelah pendaftaran, briefing
diberikan oleh pihak TFI demi melancarkan kegiatan pendataan dan validasi
realisasi ini. Setelah kami mendapatkan instruksi dan cara kerja yang benar dan
seharusnya, kami memulai tugas kami dengan meminta surat pengantar dari Dinas
Pendidikan melalui wakil TFI di Binus University Alam Sutera. Lalu, kami
membawa surat pengantar tersebut ke sekolah yang dituju yaitu SDN Duri Kosambi
05 Petang. Kami membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menemukan sekolah
yang akan kami tuju karena lokasi yang kurang strategis dan kami belum mendapat
nomor telefon sekolah untuk menghubungi dan menanyakan lokasi sekolah. Saat
tiba dilokasi, kami disambut dengan baik dan ramah oleh kepala sekolah SDN
tersebut. Dengan membawa surat pengantar sebagai bukti untuk melakukan
pendataan dan validasi realisasi, kami menjelaskan tujuan dari tugas ini.
Namun, pada hari tersebut, operator KJP dan 8355 di sekolah tersebut sedang
tidak ada ditempat. Maka kami tidak melakukan pendataan dan validasi secara
langsung namun kami membuat janji untuk pertemuan berikutnya.
Materi yang didapat :
Kewajiban sebagai warna negara
Indonesia yakni dengan membantu pertumbuhan infrastruktur negara. Dengan
mngikuti mata kuliah CB: Professional Development ini, kami dapat memenuhi
kewajiban kami sebagai masa depan Indonesia untuk berkontribusi dalam meningkatkan
infrastruktur negara kami sendiri. Peningkatan infrastuktur yang kami usahakan
adalah dengan melalui pendataan dan validasi KJP dan 8355. Dengan melakukan
pendataan dan validasi, kami dapat menemukan kecocokan dan perbedaan data yang
terdapat pada dokumentasi negara dan yang ada sebenarnya di sekolah. Dengan
melakukan validasi dan pendataan yang benar, kami dapat meringankan pengeluaran
dan biaya-biaya operasional Dinas Pendidikan dengan menggunakan tenaga kami
sebagai sukarela dalam tugas ini. Dengan memenuhi kewajiban kami sebagai warga
negara, menurut etika Emanuel Kant, kami telah melakukan etika yang baik.
III.
Bagian Penutup
Survey eksternal :
Survey Internal :
Noviyanti – tepat waktu, sopan
dan beretika
Della Maegafia – Tepat waktu,
ide-ide yang disampaikan cukup baik, sopan
Fabian – sopan, tepat waktu,etika
berbicara sangat baik, memberikan ide yang baik
Hanita Marsherina – tepat waktu,
sopan santun dan memberikan ide yang membangun
Michelle Novia – etika berbicara
baik
Welly – tepat waktu, sopan santun
Esther Aditya – ide dan inisiatif
baik, tepat waktu dan sopan santun baik
Siena – tepat waktu, sopan santun
baik
Kinerja berdasarkan survey
narasumber :
Tim hadir tepat waktu dan berlaku
sopan serta menggunakan atribut mahasiswa dengan lengkap. Tim juga menggunakan
pakaian yang sopan. Semua anggota tim hadir pada pertemuan ini.
Foto : Dari kiri ke kanan : Della
Maegafia, Michelle Novia, Esther Aditya, Hanita Marsherina, Kepala Sekolah SDN
Duri Kosambi 05 Petang, Noviyanti, Siena, Welly, Fabian.
Kesimpulan :
Pada kunjungan ke sekolah pada
hari tersebut, kami belum melakukan kegiatan pendataan maupun verifikasi
dikarenakan operator sekolah pada hari tersebut sedang dinas di luar sekolah.
Next to do :
·
Memberikan surat pengantar dari Dinas Pendidikan
untuk izin pendataan dan validasi realisasi KJP dan 8355 ke SMAN 94 Jakarta.
·
Menghubing operator SDN Duri Kosambi 05 Petang
untuk membuat janji pertemuan selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar