Senin, 19 Oktober 2015

Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar dan 8355 di Sekolah SDN Duri Kosambi 05 Petang dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia


I.                    Bagian Awal
Judul                                     : Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar dan 8355 di Sekolah SDN Duri Kosambi 05 Petang dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia
Kelas CB                               : CB : Professional Development (CB442)
Nama Dosen                      : Murty Magda Pane
Kode Dosen                       : D3371
Hari / Tanggal                     : Rabu, 7 Oktober 2015
Waktu                                   : 14:00 – 14:30
Lokasi Lengkap                  : Jl. Duri Kosambi RT/RW 005/01
PIC di Lokasi                       : Hj. Desnawati. Spd (Kepala Sekolah)

Tim yang Hadir                  :
Ketua                                    : Noviyanti / 1701300975
Anggota                               :
1.       Della Maegafia / 1701300312
2.       Fabian / 1701302583
3.       Hanita Marsherina / 1701300672
4.       Michelle Novia / 1701305175
5.       Welly / 1701290280
6.       Esther Aditya / 1701293471
7.       Siena / 1701300294

II.                  Bagian Isi
Teori :
Duty-Based Ethics adalah etika yang berdasar pada kewajiban biasa disebut juga dengan etika deontologi. Etika ini dikembangkan oleh Emanuel Kent. Teori etika Kent sungguh suatu model pendekatan deontologi terhadap moralitas, yang menekankan pada prinsip kewajiban. Suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan baik menurut etika deontologi karena perbuatan tersebut diwajibkan untuk dilakukan, dan perbuatan yang lainnya dilarang. Berdadsarkan etika Kent, kewajiban merupakan satu0satunya prinsip yang mengkategorikan suatu perbuatan diakui sebagai perbuatan yang baik.
Persiapan :
Dalam menyelesaikan tugas mata kuliah CB kami, kami telah memeprsiapkan dokumen-dokumen dan data yang disyaratkan oleh TFI yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mendata dan mengvalidasikan Kartu Jakarta Pintar dan 8355. Persiapan kami dimulai dari diberitakannya tugas yang harus di kerjakan yang di sampaikan oleh pihak TFI pada jam mata kuliah CB. Lalu kami dengan segera mendaftarkan kelompok kami untuk memilih sekolah yang akan kami tuju. Setelah pendaftaran, briefing diberikan oleh pihak TFI demi melancarkan kegiatan pendataan dan validasi realisasi ini. Setelah kami mendapatkan instruksi dan cara kerja yang benar dan seharusnya, kami memulai tugas kami dengan meminta surat pengantar dari Dinas Pendidikan melalui wakil TFI di Binus University Alam Sutera. Lalu, kami membawa surat pengantar tersebut ke sekolah yang dituju yaitu SDN Duri Kosambi 05 Petang. Kami membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menemukan sekolah yang akan kami tuju karena lokasi yang kurang strategis dan kami belum mendapat nomor telefon sekolah untuk menghubungi dan menanyakan lokasi sekolah. Saat tiba dilokasi, kami disambut dengan baik dan ramah oleh kepala sekolah SDN tersebut. Dengan membawa surat pengantar sebagai bukti untuk melakukan pendataan dan validasi realisasi, kami menjelaskan tujuan dari tugas ini. Namun, pada hari tersebut, operator KJP dan 8355 di sekolah tersebut sedang tidak ada ditempat. Maka kami tidak melakukan pendataan dan validasi secara langsung namun kami membuat janji untuk pertemuan berikutnya.
Materi yang didapat :
Kewajiban sebagai warna negara Indonesia yakni dengan membantu pertumbuhan infrastruktur negara. Dengan mngikuti mata kuliah CB: Professional Development ini, kami dapat memenuhi kewajiban kami sebagai masa depan Indonesia untuk berkontribusi dalam meningkatkan infrastruktur negara kami sendiri. Peningkatan infrastuktur yang kami usahakan adalah dengan melalui pendataan dan validasi KJP dan 8355. Dengan melakukan pendataan dan validasi, kami dapat menemukan kecocokan dan perbedaan data yang terdapat pada dokumentasi negara dan yang ada sebenarnya di sekolah. Dengan melakukan validasi dan pendataan yang benar, kami dapat meringankan pengeluaran dan biaya-biaya operasional Dinas Pendidikan dengan menggunakan tenaga kami sebagai sukarela dalam tugas ini. Dengan memenuhi kewajiban kami sebagai warga negara, menurut etika Emanuel Kant, kami telah melakukan etika yang baik.










III.                Bagian Penutup
Survey eksternal :


Survey Internal :
Noviyanti – tepat waktu, sopan dan beretika
Della Maegafia – Tepat waktu, ide-ide yang disampaikan cukup baik, sopan
Fabian – sopan, tepat waktu,etika berbicara sangat baik, memberikan ide yang baik
Hanita Marsherina – tepat waktu, sopan santun dan memberikan ide yang membangun
Michelle Novia – etika berbicara baik
Welly – tepat waktu, sopan santun
Esther Aditya – ide dan inisiatif baik, tepat waktu dan sopan santun baik
Siena – tepat waktu, sopan santun baik
Kinerja berdasarkan survey narasumber :
Tim hadir tepat waktu dan berlaku sopan serta menggunakan atribut mahasiswa dengan lengkap. Tim juga menggunakan pakaian yang sopan. Semua anggota tim hadir pada pertemuan ini.

Foto : Dari kiri ke kanan : Della Maegafia, Michelle Novia, Esther Aditya, Hanita Marsherina, Kepala Sekolah SDN Duri Kosambi 05 Petang, Noviyanti, Siena, Welly, Fabian.
Kesimpulan :
Pada kunjungan ke sekolah pada hari tersebut, kami belum melakukan kegiatan pendataan maupun verifikasi dikarenakan operator sekolah pada hari tersebut sedang dinas di luar sekolah.
Next to do :
·         Memberikan surat pengantar dari Dinas Pendidikan untuk izin pendataan dan validasi realisasi KJP dan 8355 ke SMAN 94 Jakarta.
·         Menghubing operator SDN Duri Kosambi 05 Petang untuk membuat janji pertemuan selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar